Unit Penilaian Kompetensi ASN Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah melaksanakan kegiatanWorkshop Penguatan Peran Asesor SDM Aparatur dan Pengelola Penilaian Kompetensi ASN dalam Mewujudkan ASN Jawa Tengah yang Profesional Tahun 2024 di Hotel Puri Asri Magelang pada tanggal 23 s.d 25 Juli 2024. Kegiatan dibuka oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Tengah, Ibu. Rahmah Nur Hayati, SKM., M.Kes dan diikuti secara luring oleh Pejabat Fungsional Asesor SDM Aparatur dan Pejabat Pengelola Penilaian Kompetensi ASN dari 31 Kabupaten/ Kota di Jawa Tengah. Beberapa Kabupaten/Kota yang belum dapat hadir secara luring mengikuti secara daring melalui zoom meeting. Kegiatan terbagi menjadi tiga bagian yang 1. Terkait Pemanfaatan data asesment online dan Kebijakan, Implementasi pengelolaan JF Kepegawaian dengan mengundang narasumber dari BKN terkait dengan pengelolaan penilaian kompetensi. Narasumber dari BKN yakni Bapak DR. PURWANTO, MM dari Puspenkom BKN dan Bapak DR. ACHMAD SLAMET HIDAYAT, S.Pd, M.Si dan Bapak AGUNG SUGIHARTO, SH, MH dari Pusbinjak BKN. 2. Kegiatan Sarasehan Asesor SDMA se-Jawa Tengah dengan narasumber Kepala Upenkom Bapak. Drs. Sukardi, M.Si, Bapak Drs. WISNU ZAHRO, M.Si sebagai Asesor Utama BKD Provinsi Jawa Tengah dan HERLINA MURDIASTUTI, S.Psi, Psi., M.Psi sebagai Ketua IASA Jateng. 3. mengundang Bapak EKO SUSENO HRM, SE, MM dari FEB UKSW Salatiga, dengan tema membangun kolaborasi tim yang profesional dan berintegritas. Secara umum tujuan kegiatan workshop yaitu pemahaman dalam melaksanakan tugas dan fungsi Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur yang kompeten dan profesional, serta secara khusus telah tercapai : a. Meningkatnya Kompetensi Asesor SDM Aparatur di Era Digital dengan Online Asesmen Center; b. Meningkatnya profesionalitas Asesor SDM Aparatur dalam mempersiapkan langkah dan merespon perubahan kebijakan pengelolaan Jabatan Fungsional Kepegawaian; c. Persamaan persepsi dan bertambahnya motivasi kepada Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur di Pemerintah Kabupaten/Kota di wilayah Jawa Tengah dalam mengatasi permasalahan pembinaan serta pengembangan karir Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur; d. Terjalinnya silaturahmi, komunikasi dan kolaborasi bagi Jabatan Fungsional Asesor SDM Aparatur se Jawa Tengah dalam melaksanakan tugas berikut pengembangan dan pemanfaatan hasil penilaian kompetensi;