Seksi Penilaian Kompetensi diwalilkan oleh empat Asesor SDM Aparatur Unit Penilaian Kompetensi ASN BKD Provinsi Jawa Tengah melaksanakan Kegiatan Penawaran dan Pemetaan Kebutuhan Penilaian Kompetensi pada tanggal 29 s.d. 30 April 2024 di BKD Kabupaten Jepara, BKPP Kabupaten Demak dan BKPPD Kabupaten Grobogan. Pada kesempatan tersebut, tim Asesor melakukan koordinasi terkait dengan kebutuhan penilaian kompetensi dengan didampingi perwakilan dari masing-masing OPD. Hari Pertama tanggal 29 April dilaksanakan di Kabupaten Grobogan didampingi oleh Bapak Zainuddin Fanani selaku Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan didampingi oleh dua (2) staf serta satu (1) PPPK asesor dan Kabupaten Demak didampingi oleh Ibu Nur Khasanah selaku Asesor SDM Aparatur Ahli Muda dan dua (2) staf selaku PPPK Asesor. Hari Kedua tanggal 30 April di Kabupaten Jepara didampingi oleh Bapak Rachman Budiyanto dan Bapak Faizal dari Bidang Pengembangan. Hasil dari kegiatan tersebut tim Asesor menjelaskan terkait dengan Uji Kompetensi yang dilakukan oleh Unit Penilaian Kompetensi ASN dengan beberapa kelebihan dan fasilitas yang disediakan. Kabupaten Grobogan, Demak dan Jepara sudah menjalin kerjasama dengan Unit Penilaian Kompetensi ASN untuk CAT Potensi dan Kompetensi pada berbagai level Jabatan. Dalam kesempatan tersebut, memungkinkan untuk adanya kerjasama kembali dalam kegiatan Uji Kompetensi maupun Permagangan bagi Asesor baru karena di kabupaten grobogan dan Demak memiliki PPPK Asesor baru.